Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Sampai Menyesal, Proteksi Diri dengan Asuransi Jiwa Syariah

Jangan Sampai Menyesal, Proteksi Diri dengan Asuransi Jiwa Syariah - Asuransi jiwa Syariah kian populer di Indonesia, apalagi di tengah-tengah para muslim yang ingin menggunakan produk keuangan untuk proteksi namun dengan jaminan halal, karena sebagaimana yang diketahui asuransi jiwa konvensional yang hadir terkadang masih mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariat Islam, sehingga banyak muslim yang ragu untuk menggunakannya. Jadi Asuransi Syariah dapat dijadikan sebagai pilihan terbaik.


Jangan Sampai Menyesal, Proteksi Diri dengan Asuransi Jiwa Syariah
Jangan Sampai Menyesal, Proteksi Diri dengan Asuransi Jiwa Syariah


 

Perbedaan Asuransi Syariah Dan Konvensional

 

Antara produk asuransi jiwa konvensional dengan Asuransi Syariah ini seringkali disamakan oleh masyarakat, padahal jelas keduanya berbeda, perbedaan tersebut bisa dilihat dari beberapa hal berikut ini, yaitu:

 

· Prinsip dalam pengelolaan, asuransi jiwa Syariah dikelola dengan konsep sharing risk atau berbagi risiko antar peserta asuransi yang lainnya. Jadi jika sewaktu-waktu salah satu peserta mengalami risiko maka dana Takaful yang didapatkan dari iuran peserta asuransi akan digunakan untuk memberikan manfaat santunan kepada yang membutuhkan, sebaliknya ketika ada peserta lain yang mengalami risiko maka akan mendapatkan manfaat yang sama, hal tersebut berbeda dengan Asuransi konvensional karena sistemnya adalah transfer risiko kepada perusahaan.

 

· Transaksi yang dilarang, Asuransi syariah sendiri dikelola dengan menghindari hal-hal yang dilarang oleh syariat, seperti diantaranya adalah riba, maysir serta gharar, hal-hal yang bisa menyebabkan produk Asuransi menjadi tidak halal. Sedangkan dalam asuransi konvensional sendiri masih sering dijumpai transaksi-transaksi tersebut.

 

· Kepemilikan dana, asuransi konvensional dana peserta yang sudah dibayarkan dalam bentuk premi nantinya akan menjadi hak milik perusahaan, sedangkan dalam asuransi syariah dana tersebut masih menjadi milik bersama dan perusahaan hanya berperan sebagai pengelola.

 

· Pengawasan, asuransi konvensional diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut benar-benar aman menjalankan kinerjanya Sesuai dengan standar yang sudah ditentukan, sedangkan asuransi syariah berbeda karena pengawasan dilakukan oleh DPS atau dewan pengawas Syariah untuk memastikan bahwa uang asuransi tersebut dikelola Sesuai dengan prinsip syariat.

 

· Risiko dana hangus, asuransi syariah tidak mengenal istilah dana hangus, jadi ketika tidak ada klaim selama jangka waktu perlindungan tidak perlu khawatir karena uang iuran akan tetap aman dan dikembalikan kepada peserta, sedangkan asuransi konvensional mengenal adanya dana hangus, Ada kemungkinan uang premi yang sudah dibayarkan tersebut lenyap atau tidak kembali kepada peserta, ketika tidak terjadi klaim selama jangka waktu proteksi.

 

Risiko Tidak Diproteksi Oleh Asuransi Jiwa

 

Banyak diantaranya masyarakat yang mulai membeli asuransi jiwa Syariah ini untuk proteksi, namun masih banyak juga yang cenderung menunda pembeliannya, penting untuk diketahui bahwa ada banyak risiko yang dapat terjadi dalam hidup anda ketika menunda untuk membeli asuransi ini, diantaranya adalah:

 

· Keuangan rumah tangga menjadi tidak sehat atau bermasalah, seringkali musibah datang secara tiba-tiba tanpa diprediksi, termasuk di antaranya adalah kematian yang dapat terjadi pada siapa saja secara mendadak, tanpa adanya asuransi maka risiko-resiko ini bisa berdampak pada finansial rumah tangga, sehingga menyebabkan kondisi keuangan menjadi tidak sehat, bahkan besar kemungkinan menyebabkan terjadinya kebangkrutan keluarga.

 

· Membuat yang ditinggalkan terbebani dengan utang, tidak sedikit diantaranya orang-orang yang meninggal dunia dengan masih meninggalkan utang, Bahkan dalam jumlah yang tidak bisa dikatakan kecil yaitu sampai dengan ratusan juta hingga milyaran rupiah, otomatis utang akan ditagih kepada keluarga yang masih hidup dan menjadi beban. Namun akan berbeda ketika sudah punya asuransi, dimana uang pertanggungjawaban yang begitu besar tersebut dapat digunakan untuk membayar atau melunasi utang yang ada, paling tidak akan membantu meringankan utang.

 

· Membuat hidup menjadi tidak tenang, tanpa proteksi dari asuransi maka hidup bisa jadi tidak tenang, karena apapun yang dijalani akan merasakan resah akibat resiko-resiko yang tidak pasti, contohnya sendiri adalah merasa bahwa kematian bisa saja terjadi dan keluarga menjadi tidak aman secara finansial karena terdampak oleh beban biaya hidup yang harus ditanggung sendiri, menjadi kurang produktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta perasaan resah dan gelisah.

 

· Memicu utang, dalam beberapa kasus keluarga yang tidak punya asuransi dan ditinggal oleh pencari nafkah harus berhutang untuk melanjutkan hidup, bahkan jumlah hutangnya bisa sangat besar hingga menyebabkan kebangkrutan.

 

· Masa depan anak yang dipertaruhkan, Ketika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki anak yang masih kecil atau membutuhkan pendidikan, dampak yang dirasakan jadi lebih besar Karena selain biaya kebutuhan hidup, maka kelangsungan pendidikan buah hati juga akan dipertaruhkan.

 

Dapatkan rasa tenang dengan adanya proteksi dari asuransi jiwa Syariah, apalagi asuransi jiwa ini tidak memiliki risiko dana hangus, artinya uang iuran akan tetap aman dikembalikan kepada peserta suatu saat nanti asalkan kondisi polis masih aktif. Percayakan saja proteksinya hanya dari Flexi Life Syariah, I Love Life. Manfaat pertanggungjawaban hingga 2 miliar rupiah dengan jaminan kemudahan pembelian, bisa beli secara online tanpa datang ke kantor langsung, klaim juga mudah dapat dilakukan online.

Posting Komentar untuk "Jangan Sampai Menyesal, Proteksi Diri dengan Asuransi Jiwa Syariah"