Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Pembuatan KK Baru

Cara Mengurus Pembuatan KK Baru


Bloggerkendal.com - Pembuatan KK (Kartu Keluarga) baru ternyata tidak membutuhkan waktu yang cuku lama, bila diurus sendiri ke kantor catatan sipil. Kartu keluarga menjadi sangat penting, jika kita memiliki keperluan untuk melamar pekerjaan, mengurus akta kelahiran, pindah antar kelurahan, menikah dan lain-lainnya.

Senin, 3 Juli 2017 saya menyempatkan diri untuk membuat KK (Kartu Keluarga) baru, karena kesalahan cetak yang tertera dalam KK yang lama. Otomatis, KTP yang saya cetak pun mengikuti KK lama dan segala hal berkaitan membuat rekening bank yang baru mengikuti KTP yang salah nama tersebut. Maka saya menyempatkan diri untuk mengurus semuanya.

Pembuatan KK berapa lama?


Percaya nggak percaya, saya cukup menunggu sehari saja. Sengaja datang pagi-pagi ke kantor catatan sipil agar tidak menunggu antrian lama, saya masuk di layanan pengaduan. Dari pengaduan disarankan naik ke lantai dua, untuk bertemu dengan pak Kuat. Bersama pak Kuat ini, saya sampaikan keluhan mengapa harus membuat KK baru.

"Ada kesalahan nama, Pak!" kata saya memberitahu, "kurang satu huruf 'Y', yang 'Ni' harusnya 'Nyi'!" pak Kuat manggut-manggut.

"Ambil besok ya?" ucap pak Kuat santai, kemudian saya pamit. Secepat itu? Iya. Yang lama itu ya urus-urus minta surat pengantarnya.


Cara Mengurus Pembuatan KK Baru


Langkah apa saja yang harus dilakukan untuk membuat kartu keluarga ini ada bebrapa:

·         Meminta surat pengantar kepada ketua RT setempat, bahwa kita ingin membuat kartu keluarga baru. Harus di stempel ya, jangan lupa.

·         Setelah dari pak RT, kita menuju pak RW, jangan lupa juga meminta stempel.

·         Fotokopi buku nikah orangtua / fotokopi buku nikah kalian bagi yang telah menikah.

·         KK (kartu keluarga) yang lama dibawa

·         Kemudian baru ke Balai Desa. Ada 3 lembar surat yang harus diisi; lembaran isi KK baru, surat pengantar dari Balai Desa dan satu lagi surat bermaterai yang menginformasikan data yang diubah.

Semua surat tersebut dibawa ke Kecamatan, kemudian dimintakan stempel. Berkas-berkasnya jangan lupa diberi stopmap warna kuning. Setelah tandatangan dan stempel dari kecamatan diberikan kita menuju ke kantor Pencatatan Sipil setempat.
Pesan saya, kalau mau ngurus pagi-pagi sekali. Malamnya sudah harus menemui bapak RT dan RW. Jadi paginya kita tinggal ke Balai Desa pukul 08.00, mengisi surat-suratnya baru ke Kecamatan. Langsung deh kita bisa ke Pencatatan Sipilnya.

Siang sedikit kantor Pencatatan Sipil ini ramai, dari yang antri membuat KK, membuat KTP baru, perekaman dan mengurus surat lainnya. Apalagi kalau Kecamatan atau kantor Pencatatan Sipilnya jauh dari tempat tinggal kita. Harus pagi-pagi sekali diurus, karena jam menunggu antriannya yang akan menghabiskan waktu lama. Saya saja sampai harus bolos kerja demi mengurus KK (kartu keluarga).

Cara Mengurus Pembuatan KK Baru


Kartu pengambilan KK yang diberikan petugas, sebenarnya diambil tanggal 10 Juli 2017, tetapi karena pak Kuat selaku petugas yang memperbarui KK saya bilang besok. Datanglah saya keesokan harinya dan bisa langsung jadi. Harus ditandatangi oleh kepala keluarga dulu dong, sebelum dipakai. Nah semoga membantu ya, buat kamu yang lagi mau mengurus KK (Kartu Keluarga).

Keesokannya saya mengambil kartu keluarga dan sekalian memperbaharui KTP yang salah nama juga. Sayangnya, surat keterangan KTP sementara saya lupa menaruh, walhasil sama petugas saya harus ke polsek. Mau tau cerita keseruan saya membuat KTP? Ikutin terus yak!


Salam

13 komentar untuk "Cara Mengurus Pembuatan KK Baru"

  1. Seneng kalau proses nya cepet ya, saya juga mau ngurus KK tapi beda kabupaten,kok belum semangat takut lama.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ayo semangat mba Prim.
      Cepet digarap cepet selesai, bismillah :-D

      Hapus
  2. Saya juga pernah, Typo di penulisan nama. Jadinya semua salah. Mau nggak mau mmng harus dibenerin..soalnya klo nggak, takut malah repot di belakang

    BalasHapus
    Balasan
    1. bener banget bun, makanya kemarin disempetin

      Hapus
  3. hihi jadi inget KK kami dibuatin sekretaris RT, jadinya lama euy.. emang ya kalo dijalanin sendiri kesannya ribet tapi ternyata gak smp berminggu2..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ribetnya pas minta ttd ke RT, RW, baledesa. Kadang RT atau RW pergi gitu mba Lia.

      Hapus
  4. Semoga di semua tempat bisa secepat di tempat kamu ya Nyi. Kalau masih pakai lama harus diretwit tuh buat direvolusi mentalnya hahaha

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahha iya nih, Teh. Di sini alhamdulillah cepet
      pokoknya surat pengantar lengkap, aman.

      Hapus
  5. Iya selagi lancar, ya lancar ya pembuatan KK, alhamdulillah. Terkadang kalo di kota2 besar suka dipersulit urus2nya. Aku dulu bikin kolektif dari RT hihii, jadi belom pernah urusin sendiri.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahha sesekali bikin kak :-D
      biar tahu bagaimana prosesnya hihihi tapi ya itu kudu nnyempetin diri.

      Hapus
  6. Sebetulnya ngurusnya cepet ya Mbak, kalau kasusku yang susah itu janjian minta tanda tangan RT, RW sampai lurahnya hihihi tp gpp buat pengalaman krn ini penting dan kita semua kudu tau

    BalasHapus